Langsung ke konten utama

Bolehkah Seorang Amil Zakat Meminta Komisi


Ustadz, bolehkah seorang amil menerima hadiah atau meminta komisi dari mitra kerja (klien)-nya sebagai ucapan terimakasih?

Dalam kitab “al-Ahkaamus Sulthaaniyyah wal wilaayaatud diiniyyah” Imam al-Mawardi menyatakan bahwa seorang amil zakat tidak boleh menerima suap dan hadiah. Hal ini berdasarkan keumuman hadits berikut: “Hadiah yang diterima pejabat adalah bentuk korupsi” (Hadits shahih riwayat Ahmad (5/424) dari Ismail bin Iyasy). Suap, menurut al-Mawardi, merupakan harta yang diambil dengan cara meminta sedangkan hadiah adalah harta yang diberikan dengan sukarela.
Perhatikanlah hadits berikut yang menggambarkan betapa seriusnya masalah ini dalam pandangan Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Abu Humaid as-Sa’idi ra, ia berkata: “Nabi telah mengangkat seorang laki-laki dari suku Azad menjadi amil zakat. Ia dikenal sebagai Ibnu al-Lutbiah. Satu waktu ia datang menghadap Nabi (menyerahkan hasil pungutan zakatnya) lalu berkata: “Ini bagian untukmu, dan ini hadiah untuk saya”. Rasulullah saw lalu berdiri, setelah memanjatkan pujian kepada Allah, beliau berkata: “Amma ba’du. Aku telah mengangkat dari kalanganmu orang ini untuk mengerjakan sesuatu yang diserahkan Allah kepadaku. Lalu suatu ketika ia datang dan berkata: “Ini untukmu, dan ini hadiah untukku”. Bila ia jujur apakah jika seandainya ia diam di rumah orang tuanya hadiah itu akan datang kepadanya?” (At-Targhib wa Tarhib I hal 277, Bukhari kitab al-Hibah hadits no 2597 dan Muslim kitab al-Imarah hadits no 1832)
Dalam Fiqhuz Zakah, syaikh Yusuf Qaradhawi menegaskan terlarangnya amil zakat untuk menerima hadiah, beliau berkata: “Seorang amil tidak boleh menggelapkan sedikitpun harta zakat walau hanya sepotong jarum yang kecil, juga tidak boleh menerima suatu pemberian, sebab itu adalah suap walaupun diberi kedok dengan nama hadiah”.
Dari uraian diatas, jelaslah bahwasanya seorang yang diberi amanah sebagai amil zakat terlarang untuk menerima pemberian, hadiah, komisi, atau apapun namanya. Lebih terlarang lagi bila seorang amil meminta bagian, komisi, atau sesuatu berkaitan dengan jabatan dan tugasnya. Wallahu’alam bishshowab.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash...

Makna Hikmah dalam Da'wah

Ustadz, saat ini bermunculan gerakan da’wah yang mengedepankan kekerasan, bahkan tidak sungkan-sungkan menghujat ulama lainnya, padahal bukankah da’wah harus dengan hikmah dan lemah-lembut? Bagaimana pendapat ustadz? Dakwah Islam harus dilakukan dengan hikmah, hal ini ditegaskan Allah SWT, diantaranya dalam firmanNya: “ Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl: 125). Secara bahasa, pengertian hikmah ialah pengetahuan mengenai sesuatu yang paling baik dengan landasan ilmu yang terbaik”. (Lisanul Arab jilid 12 hal 140). Sedangkan kata hikmah di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah memiliki makna yang beragam, tidak kurang dari dua puluh makna. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Pendapat yang paling baik tentang hikmah adalah pendapat Mujahid dan Malik. Hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, ketepatan dalam perkataan dan perbuatan. Hal ini tidak bisa dicapai kecuali dengan...

Waktu Penyembelihan Aqiqah

Ustadz, apakah masih termasuk aqiqah atau shadaqah menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan di hari ke-21 kelahirannya? Arti aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Ia merupakan salah satu sunnah yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan para shahabatnya. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, artinya sunnah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan, bahkan tetap dianjurkan dilaksanakan sekalipun orang tua dalam keadaan sulit. Rasulullah SAW bersabda, “ Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka disembelihkan baginya pada hari ketujuh kelahirannya dan mencukurkan rambutnya juga memberinya nama”. (HR Tirmidzi dari Samurah bin Jundab RA) Dari hadits diatas, diketahui bahwasanya aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh. Namun, pada hadits yang lain Rasulullah SAW memberikan kebolehan waktu pelaksanaan aqiqah pada hari kelipatannya. Sabda Rasulullah SAW, “Aqiqah disembelihkan pada hari ketujuh, hari ke empat ...