Langsung ke konten utama

Bolehkah Seorang Amil Zakat Meminta Komisi


Ustadz, bolehkah seorang amil menerima hadiah atau meminta komisi dari mitra kerja (klien)-nya sebagai ucapan terimakasih?

Dalam kitab “al-Ahkaamus Sulthaaniyyah wal wilaayaatud diiniyyah” Imam al-Mawardi menyatakan bahwa seorang amil zakat tidak boleh menerima suap dan hadiah. Hal ini berdasarkan keumuman hadits berikut: “Hadiah yang diterima pejabat adalah bentuk korupsi” (Hadits shahih riwayat Ahmad (5/424) dari Ismail bin Iyasy). Suap, menurut al-Mawardi, merupakan harta yang diambil dengan cara meminta sedangkan hadiah adalah harta yang diberikan dengan sukarela.
Perhatikanlah hadits berikut yang menggambarkan betapa seriusnya masalah ini dalam pandangan Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Abu Humaid as-Sa’idi ra, ia berkata: “Nabi telah mengangkat seorang laki-laki dari suku Azad menjadi amil zakat. Ia dikenal sebagai Ibnu al-Lutbiah. Satu waktu ia datang menghadap Nabi (menyerahkan hasil pungutan zakatnya) lalu berkata: “Ini bagian untukmu, dan ini hadiah untuk saya”. Rasulullah saw lalu berdiri, setelah memanjatkan pujian kepada Allah, beliau berkata: “Amma ba’du. Aku telah mengangkat dari kalanganmu orang ini untuk mengerjakan sesuatu yang diserahkan Allah kepadaku. Lalu suatu ketika ia datang dan berkata: “Ini untukmu, dan ini hadiah untukku”. Bila ia jujur apakah jika seandainya ia diam di rumah orang tuanya hadiah itu akan datang kepadanya?” (At-Targhib wa Tarhib I hal 277, Bukhari kitab al-Hibah hadits no 2597 dan Muslim kitab al-Imarah hadits no 1832)
Dalam Fiqhuz Zakah, syaikh Yusuf Qaradhawi menegaskan terlarangnya amil zakat untuk menerima hadiah, beliau berkata: “Seorang amil tidak boleh menggelapkan sedikitpun harta zakat walau hanya sepotong jarum yang kecil, juga tidak boleh menerima suatu pemberian, sebab itu adalah suap walaupun diberi kedok dengan nama hadiah”.
Dari uraian diatas, jelaslah bahwasanya seorang yang diberi amanah sebagai amil zakat terlarang untuk menerima pemberian, hadiah, komisi, atau apapun namanya. Lebih terlarang lagi bila seorang amil meminta bagian, komisi, atau sesuatu berkaitan dengan jabatan dan tugasnya. Wallahu’alam bishshowab.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash...

Makna Hikmah dalam Da'wah

Ustadz, saat ini bermunculan gerakan da’wah yang mengedepankan kekerasan, bahkan tidak sungkan-sungkan menghujat ulama lainnya, padahal bukankah da’wah harus dengan hikmah dan lemah-lembut? Bagaimana pendapat ustadz? Dakwah Islam harus dilakukan dengan hikmah, hal ini ditegaskan Allah SWT, diantaranya dalam firmanNya: “ Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl: 125). Secara bahasa, pengertian hikmah ialah pengetahuan mengenai sesuatu yang paling baik dengan landasan ilmu yang terbaik”. (Lisanul Arab jilid 12 hal 140). Sedangkan kata hikmah di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah memiliki makna yang beragam, tidak kurang dari dua puluh makna. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Pendapat yang paling baik tentang hikmah adalah pendapat Mujahid dan Malik. Hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, ketepatan dalam perkataan dan perbuatan. Hal ini tidak bisa dicapai kecuali dengan...

Mengolok-olok Ulama

Dalam beberapa tayangan televisi, ulama dan tokoh agama tidak jarang jadi bahan lawakan dan olok-olok. Bagaimana menurut ustadz? Kedudukan ulama di dalam Islam sangatlah terhormat. Betapa banyak nash yang menggambarkan kemuliaan orang-orang yang mempelajari Islam dan mengajarkannya. Ketinggian derajat ulama, diantaranya disebutkan langsung pada ayat berikut: “ Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS. Al-Mujadilah 11). Diantara kemulian ulama, ialah mereka menjadi tempat rujukan bagi ummat untuk meminta fatwa dan penjelasan atas berbagai permasalahan dalam agama ini. “Maka bertanyalah kepada ahladz dzikr jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-nahl: 43). Ahludz dzikr ialah ulama, yaitu mereka yang memahami dan mendalami al-Qur’an dan as-Sunnah. Ulama pun disebut pewaris para nabi, karena hidup mereka diabdikan untuk menegakkan Islam, da’wah ke jalan...