Langsung ke konten utama

Memberi Sedekah kepada Pengemis dan Pengamen


Ustadz, bagaimana hukumnya memberikan sedekah kepada para pengamen atau pengemis yang semakin marak di jalanan?

Kaum muslimin dituntut untuk memperhatikan saudaranya, termasuk mereka yang miskin. Diwajibkan zakat dan dianjurkan untuk berinfak (sedekah) untuk kaum miskin agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Di dalam al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, mereka tidak dapat (berusaha) di bumi, orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. (QS al-Baqarah: 273). Kewajiban setiap muslim untuk mengenali mereka sehingga bisa memberikan bantuan secara santun dengan tetap memelihara kehormatannya.
Adapun para peminta-minta yang marak saat ini di jalan, bisa jadi mereka memang orang yang membutuhkan, mungkin pula pemalas yang menjadikan minta-minta sebagai mata pencahariannya. Bahkan menurut survey yang dilakukan Media Indonesia, rata-rata gepeng (gelandangan dan pengemis) di Jabotabek berpenghasilan antara Rp.30.000 - Rp.50.000 per harinya dan terkoordinir. Mereka bergelandangan di kota besar namun di daerahnya mereka punya rumah mewah. (AM Fatwa dkk, Problem Kemiskinan, hal 59-60)
Masalah terbesar pengemis semacam ini, bukan terletak pada kemiskinan tetapi masalah kultural (mentalitas, keimanan dll) dan struktural (ketidakadilan dalam pendistribusian pendapatan dan kesempatan). Memberi mereka sedekah di jalanan, tidak akan bisa menghilangkan pengemis dari jalanan, malah akan semakin menarik lebih banyak orang untuk mengemis dan meminta-minta.
Jadi menurut pendapat saya, lebih baik anda tidak membiasakan diri memberi sedekah kepada para pengemis di jalanan, kecuali anda menduga kuat bahwa ia memang orang miskin yang membutuhkan, atau ia mendesak anda sehingga dikhawatirkan mengganggu anda. Berilah sekedarnya saja. Wallahu’alam bishshawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash...

Makna Hikmah dalam Da'wah

Ustadz, saat ini bermunculan gerakan da’wah yang mengedepankan kekerasan, bahkan tidak sungkan-sungkan menghujat ulama lainnya, padahal bukankah da’wah harus dengan hikmah dan lemah-lembut? Bagaimana pendapat ustadz? Dakwah Islam harus dilakukan dengan hikmah, hal ini ditegaskan Allah SWT, diantaranya dalam firmanNya: “ Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl: 125). Secara bahasa, pengertian hikmah ialah pengetahuan mengenai sesuatu yang paling baik dengan landasan ilmu yang terbaik”. (Lisanul Arab jilid 12 hal 140). Sedangkan kata hikmah di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah memiliki makna yang beragam, tidak kurang dari dua puluh makna. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Pendapat yang paling baik tentang hikmah adalah pendapat Mujahid dan Malik. Hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, ketepatan dalam perkataan dan perbuatan. Hal ini tidak bisa dicapai kecuali dengan...

Mengolok-olok Ulama

Dalam beberapa tayangan televisi, ulama dan tokoh agama tidak jarang jadi bahan lawakan dan olok-olok. Bagaimana menurut ustadz? Kedudukan ulama di dalam Islam sangatlah terhormat. Betapa banyak nash yang menggambarkan kemuliaan orang-orang yang mempelajari Islam dan mengajarkannya. Ketinggian derajat ulama, diantaranya disebutkan langsung pada ayat berikut: “ Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS. Al-Mujadilah 11). Diantara kemulian ulama, ialah mereka menjadi tempat rujukan bagi ummat untuk meminta fatwa dan penjelasan atas berbagai permasalahan dalam agama ini. “Maka bertanyalah kepada ahladz dzikr jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-nahl: 43). Ahludz dzikr ialah ulama, yaitu mereka yang memahami dan mendalami al-Qur’an dan as-Sunnah. Ulama pun disebut pewaris para nabi, karena hidup mereka diabdikan untuk menegakkan Islam, da’wah ke jalan...