Langsung ke konten utama

Masalah Arah Qiblat


Di mushala kantor arah shalat disesuaikan dengan dinding ruangan sehingga melenceng dari qiblat. Pengurus mushala mengatakan tidak apa-apa karena katanya kemanapun kita menghadap disitulah Allah SWT. Bagaimana menurut Ustadz?

Salah satu syarat shah shalat ialah menghadap qiblat, yakni Ka’bah Baitul Haram. Dengan demikian, tidaklah sah shalat yang tidak menghadap qiblat. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT berikut: “Dan darimana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya”. (QS. Al-Baqarah: 150). Orang yang menyaksikan Ka’bah wajib menghadap langsung ke arah Ka’bah, sedangkan yang tidak bisa melihatnya, wajib baginya menghadap ke arahnya.
Masalah arah qiblat menjadi hal yang sangat penting, sehingga wajib bagi seorang muslim untuk mengetahuinya sebelum ia shalat. Mengetahui arah qiblat bisa bertanya kepada orang yang tahu, ataupun melihat tanda-tanda dan isyarat yang menunjukkan arah qiblat. Saat ini di berbagai masjid, mushala dan tempat-tempat lain arah qiblat telah ditandai sehingga memudahkan orang yang hendak shalat. Menentukan arah qiblat pun bukan hal yang sulit dengan adanya berbagai alat penentu arah, seperti kompas. Karena itu, tidak ada alasan bagi pengurus mushala untuk tidak segera meluruskan kembali arah qiblatnya.
Adapun rukhsah (keringanan) diberikan kepada orang yang shalat untuk tidak menghadap qiblat dalam keadaan sama sekali tidak mengetahui arah qiblat, sehingga ia berijtihad (mengambil keputusan) berdasarkan ilmu dan keyakinannya. Walau keputusannya salah, shalatnya tetap sah dan tidak wajib diulangi. Dalam hal ini, berlaku firman Allah SWT: “Maka kemanapun kamu menghadap disitulah wajah (qiblat) Allah”. (QS. Al-Baqarah 115). Ayat ini pun menjadi rukhsah bagi orang untuk shalat (sunnat) diatas kendaraan, sehingga ia menghadap sesuai dengan arah kendaraannya. Jadi, ayat ini bukan dalil untuk sembarangan menetapkan arah qiblat apalagi membenarkan kekeliruan arah qiblat yang dilakukan secara sengaja. Wallahu’alam bishshawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash...

Makna Hikmah dalam Da'wah

Ustadz, saat ini bermunculan gerakan da’wah yang mengedepankan kekerasan, bahkan tidak sungkan-sungkan menghujat ulama lainnya, padahal bukankah da’wah harus dengan hikmah dan lemah-lembut? Bagaimana pendapat ustadz? Dakwah Islam harus dilakukan dengan hikmah, hal ini ditegaskan Allah SWT, diantaranya dalam firmanNya: “ Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl: 125). Secara bahasa, pengertian hikmah ialah pengetahuan mengenai sesuatu yang paling baik dengan landasan ilmu yang terbaik”. (Lisanul Arab jilid 12 hal 140). Sedangkan kata hikmah di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah memiliki makna yang beragam, tidak kurang dari dua puluh makna. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Pendapat yang paling baik tentang hikmah adalah pendapat Mujahid dan Malik. Hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, ketepatan dalam perkataan dan perbuatan. Hal ini tidak bisa dicapai kecuali dengan...

Waktu Penyembelihan Aqiqah

Ustadz, apakah masih termasuk aqiqah atau shadaqah menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan di hari ke-21 kelahirannya? Arti aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Ia merupakan salah satu sunnah yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan para shahabatnya. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, artinya sunnah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan, bahkan tetap dianjurkan dilaksanakan sekalipun orang tua dalam keadaan sulit. Rasulullah SAW bersabda, “ Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka disembelihkan baginya pada hari ketujuh kelahirannya dan mencukurkan rambutnya juga memberinya nama”. (HR Tirmidzi dari Samurah bin Jundab RA) Dari hadits diatas, diketahui bahwasanya aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh. Namun, pada hadits yang lain Rasulullah SAW memberikan kebolehan waktu pelaksanaan aqiqah pada hari kelipatannya. Sabda Rasulullah SAW, “Aqiqah disembelihkan pada hari ketujuh, hari ke empat ...