Langsung ke konten utama

Pertanyaan Masalah Takdir

Ustadz, benarkah rezeki, ajal dan bahkan seseorang akan menjadi ahli neraka atau surga telah ditakdirkan Allah SWT. Jika demikian, untuk apa manusia berusaha dan para ustadz berdakwah?

Kesalahan memahami masalah takdir menjerumuskan manusia pada dua kesesatan. Pertama, sikap fatalis, menyerah pasrah atas apapun yang menimpa dirinya (musayyar) sebagaimana kaum jabariyah. Kedua, sikap bebas dimana manusia bisa melaksanakan amalnya semata-mata disebabkan kemauannya sendiri (mukhayyar) sebagaimana difahami kaum mu’tazilah. Karena itu, memahami masalah takdir adalah hal prinsipil dalam keimanan seorang muslim.

Di dalam al-Qur’an banyak firman Allah SWT yang menegaskan, bahwasanya seluruh makhluk Allah tidak lepas dari takdirNya. Diantaranya, firman Allah SWT: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu itu dengan qadharnya”. (QS. Qamar 49). Makna takdir (qadhar) ialah ketentuan atau ketetapan Allah SWT atas segala makhluknya. Termasuk di dalamnya ketetapan sebab-akibat, hukum kausalitas. Orang masuk neraka atau surga adalah akibat, maksiat atau tha’at adalah diantara sebabnya.

Intinya, apa yang telah terjadi maupun apa yang akan terjadi, ada dalam ilmu Allah SWT. Semua kemungkinan yang diambil manusia, telah Allah ketahui akibatnya. Tindakan yang anda ambil melahirkan ratusan kemungkinan dan jutaan atau bahkan milyaran kemungkinan, semuanya dalam pengetahuan Allah dan tidak lepas dari apa yang telah ditetapkan Allah. Jika manusia ingin selamat hidupnya di dunia dan di akhirat, Allah mewajibkan manusia mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah. Untuk mencapai keberhasilan hidup di dunia, wajiblah manusia mempelajari sunnah kauniyah (ketetapan-ketetapan Allah di alam semesta ini).

Bekerja atau berdagang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, berdakwah ke jalan Allah dan berjihad untuk menghapus kemungkaran dan kedzaliman adalah bagian dari takdir itu sendiri. Ketika Nabi SAW ditanya apakah berobat bisa menolak takdir (sakit). Beliau SAW menjawab: “Itu (berobat) termasuk takdir Allah juga”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi). Wallahu’alam.

DOWNLOAD ARTIKEL INI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash...

Makna Hikmah dalam Da'wah

Ustadz, saat ini bermunculan gerakan da’wah yang mengedepankan kekerasan, bahkan tidak sungkan-sungkan menghujat ulama lainnya, padahal bukankah da’wah harus dengan hikmah dan lemah-lembut? Bagaimana pendapat ustadz? Dakwah Islam harus dilakukan dengan hikmah, hal ini ditegaskan Allah SWT, diantaranya dalam firmanNya: “ Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl: 125). Secara bahasa, pengertian hikmah ialah pengetahuan mengenai sesuatu yang paling baik dengan landasan ilmu yang terbaik”. (Lisanul Arab jilid 12 hal 140). Sedangkan kata hikmah di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah memiliki makna yang beragam, tidak kurang dari dua puluh makna. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Pendapat yang paling baik tentang hikmah adalah pendapat Mujahid dan Malik. Hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, ketepatan dalam perkataan dan perbuatan. Hal ini tidak bisa dicapai kecuali dengan...

Waktu Penyembelihan Aqiqah

Ustadz, apakah masih termasuk aqiqah atau shadaqah menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan di hari ke-21 kelahirannya? Arti aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Ia merupakan salah satu sunnah yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan para shahabatnya. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, artinya sunnah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan, bahkan tetap dianjurkan dilaksanakan sekalipun orang tua dalam keadaan sulit. Rasulullah SAW bersabda, “ Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka disembelihkan baginya pada hari ketujuh kelahirannya dan mencukurkan rambutnya juga memberinya nama”. (HR Tirmidzi dari Samurah bin Jundab RA) Dari hadits diatas, diketahui bahwasanya aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh. Namun, pada hadits yang lain Rasulullah SAW memberikan kebolehan waktu pelaksanaan aqiqah pada hari kelipatannya. Sabda Rasulullah SAW, “Aqiqah disembelihkan pada hari ketujuh, hari ke empat ...