Langsung ke konten utama

Shalat dalam Perjalanan

Ustadz, apakah menunaikan shalat di kendaraan umum (bis, kereta, kapal, pesawat) tetap harus menghadap kiblat? Mohon penjelasannya.

Tidak sah shalat seseorang yang tidak menghadap kiblat. Allah SWT berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram dan dimanapun kalian berada hadapkanlah wajahmu ke arahnya”. (QS. Al-Baqarah: 144). Keharusan menghadap kiblat tidak hanya bagi shalat wajib tetapi juga shalat-shalat sunnah. Hanyasaja, terdapat keringanan bagi shalat sunnah yang dilakukan diatas kendaraan, boleh dilaksanakan tanpa mengarah kiblat. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits dari ‘Amir bin Rabi’ah ra: “Saya melihat Rasulullah shalat (sunnah) diatas kendaraan menuruti arah kendaraan itu”. (Fiqhus Sunnah I hal 110)

Adapun shalat fardhu tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya tidak menghadap kiblat. Oleh karena itu, saat hendak bepergian seorang muslim hendaknya merencanakannya dengan baik, termasuk memperhitungkan waktu shalat dan menggunakan rukhsah (keringanan) bagi musafir untuk menyatukan dua waktu shalat (jama’). Saat ini pun, tidak sulit untuk menemukan masjid dan mushala disepanjang jalan dan tempat-tempat pemberangkatan (terminal, pelabuhan dan air port) sehingga mempermudah seorang muslim untuk melaksanakan shalat pada waktunya.

Namun adakalanya jadwal perjalanan serta rute kendaraan umum (bis, kereta, kapal dan pesawat udara) diluar kemampuan seorang muslim untuk mengaturnya, sehingga ia tidak bisa melaksanakan shalat fardhu sebagaimana mestinya. Dalam kondisi dharurat seperti itu, apabila waktu shalat tiba dan dikhawatirkan habisnya waktu shalat sebelum sampai di tempat tujuan/pemberhentian dimana anda bisa melaksanakan shalat, maka anda wajib melaksanakan shalat sesuai dengan kemampuan. Firman Allah SWT: “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu”. (QS. At-Taghabun: 16) dan hadits Rasulullah SAW: “Jika aku perintahkan kalian untuk melakukan sesuatu maka lakukanlah apa yang kalian sanggupi”. (HR Muslim kitab al-Hajj hadit no 1337). Termasuk dalam masalah menghadap arah kiblat, jika tidak memungkinkan, menghadap saja mengikuti arah kendaraan. Wallahu’alam bishshowab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash...

Makna Hikmah dalam Da'wah

Ustadz, saat ini bermunculan gerakan da’wah yang mengedepankan kekerasan, bahkan tidak sungkan-sungkan menghujat ulama lainnya, padahal bukankah da’wah harus dengan hikmah dan lemah-lembut? Bagaimana pendapat ustadz? Dakwah Islam harus dilakukan dengan hikmah, hal ini ditegaskan Allah SWT, diantaranya dalam firmanNya: “ Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl: 125). Secara bahasa, pengertian hikmah ialah pengetahuan mengenai sesuatu yang paling baik dengan landasan ilmu yang terbaik”. (Lisanul Arab jilid 12 hal 140). Sedangkan kata hikmah di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah memiliki makna yang beragam, tidak kurang dari dua puluh makna. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Pendapat yang paling baik tentang hikmah adalah pendapat Mujahid dan Malik. Hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, ketepatan dalam perkataan dan perbuatan. Hal ini tidak bisa dicapai kecuali dengan...

Mengolok-olok Ulama

Dalam beberapa tayangan televisi, ulama dan tokoh agama tidak jarang jadi bahan lawakan dan olok-olok. Bagaimana menurut ustadz? Kedudukan ulama di dalam Islam sangatlah terhormat. Betapa banyak nash yang menggambarkan kemuliaan orang-orang yang mempelajari Islam dan mengajarkannya. Ketinggian derajat ulama, diantaranya disebutkan langsung pada ayat berikut: “ Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS. Al-Mujadilah 11). Diantara kemulian ulama, ialah mereka menjadi tempat rujukan bagi ummat untuk meminta fatwa dan penjelasan atas berbagai permasalahan dalam agama ini. “Maka bertanyalah kepada ahladz dzikr jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-nahl: 43). Ahludz dzikr ialah ulama, yaitu mereka yang memahami dan mendalami al-Qur’an dan as-Sunnah. Ulama pun disebut pewaris para nabi, karena hidup mereka diabdikan untuk menegakkan Islam, da’wah ke jalan...