Langsung ke konten utama

Menentukan Tanggal dan Hari Pernikahan


Ustadz, di keluarga saya telah menjadi adat untuk menghitung hari baik-buruk dalam menentukan tanggal menikah. Apakah adat tersebut boleh saya ikuti?

Adat kebiasaan (al-urf) dalam Islam secara umum bisa dibagi ke dalam dua kategori. Pertama adat yang baik, yakni adat yang selaras dengan syari’ah atau tidak bertentangan dengannya. Kedua, adat yang rusak yakni adat yang bertentangan dengan syari’ah. Seorang muslim harus memperhatikan adat yang baik, sedangkan adat yang buruk wajib ditinggalkan.

Adapun berkaitan dengan masalah menetapkan tanggal pernikahan, bila perhitungannya berdasarkan alasan-alasan yang logis, rasional dan bisa dipahami akal, maka ketetapan tersebut sebaiknya diperhatikan. Misalnya menetapkan hari pernikahan pada hari ahad di awal bulan, dengan alasan hari libur sehingga memudahkan saudara, kerabat dan sahabat untuk bisa datang, atau pertimbangan kondisi keuangan. Tetapi, bila yang dimaksud adalah menetapkan hari dan tanggal nikah dengan pertimbangan yang tidak rasional, seperti menghubungkan dengan hari dan tanggal kelahiran, peredaran bintang (nujum), dan hal-hal mistik lainnya, lalu meramalkan kebaikan dan keburukan atas hal tersebut, maka itu adat rusak yang mesti ditinggalkan.
Allah SWT berfirman: “Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudaratan.” (QS. Al-A’raf: 188). Dan Rasulullah SAW melarang keras kita percaya akan hal-hal tersebut (ramalan hari baik-buruk), sabdanya: “Barangsiapa yang datang kepada tukang ramal (ahli nujum) lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam”. (HR Muslim).

Bila hal demikian yang dimaksud adat menentukan tanggal pernikahan, maka terlarang bagi anda untuk mengikuti dan melestarikannya. Hanyasaja, anda perlu berusaha keras untuk memberikan penjelasan yang sebaik-baiknya kepada keluarga agar mereka bisa memahami dan menerima sikap anda. Wallahu’alam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash...

Makna Hikmah dalam Da'wah

Ustadz, saat ini bermunculan gerakan da’wah yang mengedepankan kekerasan, bahkan tidak sungkan-sungkan menghujat ulama lainnya, padahal bukankah da’wah harus dengan hikmah dan lemah-lembut? Bagaimana pendapat ustadz? Dakwah Islam harus dilakukan dengan hikmah, hal ini ditegaskan Allah SWT, diantaranya dalam firmanNya: “ Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl: 125). Secara bahasa, pengertian hikmah ialah pengetahuan mengenai sesuatu yang paling baik dengan landasan ilmu yang terbaik”. (Lisanul Arab jilid 12 hal 140). Sedangkan kata hikmah di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah memiliki makna yang beragam, tidak kurang dari dua puluh makna. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Pendapat yang paling baik tentang hikmah adalah pendapat Mujahid dan Malik. Hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, ketepatan dalam perkataan dan perbuatan. Hal ini tidak bisa dicapai kecuali dengan...

Mengolok-olok Ulama

Dalam beberapa tayangan televisi, ulama dan tokoh agama tidak jarang jadi bahan lawakan dan olok-olok. Bagaimana menurut ustadz? Kedudukan ulama di dalam Islam sangatlah terhormat. Betapa banyak nash yang menggambarkan kemuliaan orang-orang yang mempelajari Islam dan mengajarkannya. Ketinggian derajat ulama, diantaranya disebutkan langsung pada ayat berikut: “ Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS. Al-Mujadilah 11). Diantara kemulian ulama, ialah mereka menjadi tempat rujukan bagi ummat untuk meminta fatwa dan penjelasan atas berbagai permasalahan dalam agama ini. “Maka bertanyalah kepada ahladz dzikr jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-nahl: 43). Ahludz dzikr ialah ulama, yaitu mereka yang memahami dan mendalami al-Qur’an dan as-Sunnah. Ulama pun disebut pewaris para nabi, karena hidup mereka diabdikan untuk menegakkan Islam, da’wah ke jalan...