Langsung ke konten utama

Postingan

Bisakah Kita Membantu Palestina?

Beberapa kalangan berdemo untuk membantu Palestina. Bagaimana kita bisa menolong mereka, padahal bangsa kita sedang terpuruk. Bukankah lebih baik kita perbaiki diri sendiri dulu, baru menolong orang lain? P ertama, menolong kaum muslimin Palestina atas penjajahan Israel, bagi seorang Muslim adalah sebuah kewajiban. Kewajiban yang membuktikan kebenaran atas iman kita. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”. (QS. Al-Hujuraat: 10). Maka, kewajiban seluruh kaum muslimin untuk saling menolong sesama saudaranya, dimanapun mereka berada. Allah SWT berfirman: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan”. (QS. Al-Anfaal: 72) Kedua, menolong saudara muslim yang lain akan mendatangkan pertolongan Allah SWT. Bila bangsa kita terpuruk, dengan menolong bangsa yang membutuhkan pertolongan, Insya Allah , Allah SWT akan membantu kita dengan cara dan jalan ya...

Bolehkah Seorang Amil Zakat Meminta Komisi

Ustadz, bolehkah seorang amil menerima hadiah atau meminta komisi dari mitra kerja (klien)-nya sebagai ucapan terimakasih? Dalam kitab “al-Ahkaamus Sulthaaniyyah wal wilaayaatud diiniyyah” Imam al-Mawardi menyatakan bahwa seorang amil zakat tidak boleh menerima suap dan hadiah. Hal ini berdasarkan keumuman hadits berikut: “ Hadiah yang diterima pejabat adalah bentuk korupsi ” (Hadits shahih riwayat Ahmad (5/424) dari Ismail bin Iyasy). Suap, menurut al-Mawardi, merupakan harta yang diambil dengan cara meminta sedangkan hadiah adalah harta yang diberikan dengan sukarela. Perhatikanlah hadits berikut yang menggambarkan betapa seriusnya masalah ini dalam pandangan Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Abu Humaid as-Sa’idi ra, ia berkata: “Nabi telah mengangkat seorang laki-laki dari suku Azad menjadi amil zakat. Ia dikenal sebagai Ibnu al-Lutbiah. Satu waktu ia datang menghadap Nabi (menyerahkan hasil pungutan zakatnya) lalu berkata: “Ini bagi...

Membersihkan Kotoran Hati

“ Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaithan, maka sesungguhnya syaithan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmatNya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” . (QS. An-Nuur 21) P erbuatan manusia, memiliki pengaruh yang timbal balik dengan hati. Hati yang kotor akan cenderung pada perbuatan yang jahat, maksiat dan mungkar. Hati yang bersih akan menyenangi hal-hal yang baik, ma’ruf dan berbagai keshalihan. Perbuatan yang jahat, maksiat dan mungkar akan menjadi kotoran yang menodai kebersihan hati. Bila dibiarkan dan terus meneruskan dilakukan, kotoran itu kian bertambah, melekat dan menutupi hati manusia. Sebaliknya, bila manusia se...

Apakah Mahar Wajib Dizakati?

Ustadz apakah mahar berupa perhiasan mas wajib dikeluarkan zakatnya? Bila wajib, bagaimana cara menghitungnya? Mahar tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Hanyasaja, ada kewajiban mengeluarkan zakat dari mas yang dimiliki seseorang, baik berupa simpanan atau perhiasaan. Karena itu, mas yang digunakan untuk mahar, bila mencapai nishab maka wajib dikeluarkan zakatnya. Wajibnya zakat perhiasaan tersebut berdasarkan keumuman dalil mengenai zakat, diantaranya ayat berikut: “Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka jahanam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan”. (QS. At-Taubah: 34-35) Diriwayatkan oleh ...

Memberi Sedekah kepada Pengemis dan Pengamen

Ustadz, bagaimana hukumnya memberikan sedekah kepada para pengamen atau pengemis yang semakin marak di jalanan? Kaum muslimin dituntut untuk memperhatikan saudaranya, termasuk mereka yang miskin. Diwajibkan zakat dan dianjurkan untuk berinfak (sedekah) untuk kaum miskin agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Di dalam al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, mereka tidak dapat (berusaha) di bumi, orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. (QS al-Baqarah: 273). Kewajiban setiap muslim untuk mengenali mereka sehingga bisa memberikan bantuan secara santun dengan tetap memelihara kehormatannya. Adapun para peminta-minta yang marak saat ini di jalan, bisa jadi mereka memang orang yang membutuhkan, mungkin pula pe...

Pengobatan dengan al-Quran

Ustadz bisakah al-Quran mengobati berbagai penyakit seperti maag, kanker, jantung dan lainnya? Allah SWT berfirman: “Katakanlah, al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar (obat, penyembuh) bagi orang-orang beriman. Dan, orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka”. (QS. Fushilat: 44). Dan pada ayat lain, Allah SWT berfirman: “Dan Kami turunkan al_Qur’an suatu yang menjadi penawar (obat, penyembuh) bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang dzalim selain kerugian”. (QS. Al-Israa’: 82) Sebagian orang memaknai penawar pada ayat tersebut sebagai obat atau penyembuh bagi penyakit-penyakit fisik, seperti sakit perut, sakit kepala dan berbagai penyakit lainnya. Padahal makna penyembuh tersebut diterangkan Allah SWT pada ayat lain: “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit...

Memahami Kewajiban Thaharah

Kebersihan menjadi salah satu hal yang sangat diperhatikan Islam bagi kehidupan seorang muslim. Bahkan, sejak awal risalah ini diturunkan, Allah SWT telah mendorong kaum muslimin agar sungguh-sungguh memperhatikan masalah kebersihan dirinya. Pada ayat yang turun di awal risalah, Allah SWT berfirman: “Dan pakaianmu bersihkanlah”. (QS. Al-Mudatsir 4). Bahkan, Islam pun bukan sekedar mengajarkan pola hidup bersih, tetapi kaum muslimin pun diajarkan untuk memperhatikan keindahan (estetika). Firman Allah SWT: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap kali masuk masjid”. (QS. Al-A’raf 31) Rasulullah SAW pun bersabda berkaitan dengan masalah kebersihan ini, “Kebersihan (ath-thuhuur) itu sebagian dari iman”. (HR Muslim dari Abu Malik al-Asy’ari). Kebersihan (ath-thuhuur) yang dimaksud, bukan hanya kebersihan secara lahiriah, seperti bersihnya badan, tempat dan pakaian semata, tetapi juga mencakup kebersihan batin seorang muslim. Bahkan Imam al-Ghazaly menafsirkan makna ath-thuhuu...