Langsung ke konten utama

Amal Shalih Bisa Menghapus Dosa?


Ustadz, benarkah dosa-dosa bisa dihapus dengan ibadah atau perbuatan baik? Mohon penjelasannya.

Setiap pelanggaran syari’ah Allah adalah dosa. Pelanggaran ini bisa dengan melakukan perbuatan yang dilarang (haram) Allah atau justru perbuatan meninggalkan perkara yang diperintahkan (wajib) Allah SWT. Keduanya adalah dosa. Para ulama mengklasifikan pelanggaran ini ke dalam dua kategori, yaitu dosa kecil untuk pelanggaran ringan dan dosa besar untuk pelanggaran berat.
Di dalam al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk”. (QS. Huud: 114). Perbuatan dosa yang bisa dihapus dengan amal perbuatan baik seperti sedekah, atau melaksanakan shalat, shaum dan ibadah lainnya, ialah dosa-dosa kecil. Hal ini diperjelas oleh Rasulullah SAW dalam hadits shahih: “Shalat lima waktu dan Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan ke Ramadhan selanjutnya menghapuskan dosa-dosa yang ada diantaranya jika dosa-dosa besar dihindari”. (HR Muslim)
Dari keterangan diatas, dosa-dosa yang terhapus dengan amal shalih maupun ibadah ialah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa-dosa besar tidak bisa hapus begitu saja, tetapi harus dengan benar-benar bertaubat secara tulus (taubat nashuha). Dalam beberapa hal, dosa besar pun menuntut ditegakkannya hukum (hudud) bagi pelakunya, tidak cukup sekedar bertaubat dan menyesali perbuatannya kepada Allah SWT. Seperti perbuatan korupsi atau membunuh, tidak akan hapus dengan melakukan amal shalih atau ibadah-ibadah ritual atau memohon ampun kepada Allah SWT semata, tetapi harus diikuti pula penegakkan hukumnya.
Para ulama pun membagi dosa besar bertingkat-tingkat derajatnya. Mempersekutukan Allah (syirik) dianggap dosa yang paling besar. Di dalam al-Qur’an ditegaskan: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik, bagi siapa yang dikehendakiNya.”(QS. An-Nisaa’: 48).
Jadi, benar amal shalih bisa menghapuskan dosa-dosa seseorang, tetapi dosa-dosa kecil. Sedangkan dosa besar dihapus harus dengan bertaubat sungguh-sungguh. Wallahu’alam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash

Manajemen Sumberdaya Waktu

Demi masa.. Begitulah Allah SWT bersumpah atas waktu di dalam al-Qur'an surat al-Ashr. Hal ini, menurut para ahli tafsir ( mufassir ), menunjukkan akan arti penting atas permasalahan tersebut. Dan sepatutnya menjadi perhatian utama bagi kaum muslimin, yang membaca al-Qur'an. Perhatikanlah waktu! Sesungguhnya seluruh manusia itu berada dalam kerugian. Begitulah Allah SWT melanjutkan peringatannya. Pengelolaan waktu yang serampangan mengakibatkan kehancuran dan kebinasaan. Di dunia, waktu yang tersia-sia menjerumuskan manusia ke dalam keterbelakangan dan keterpurukan secara materi (peradaban) maupun budaya. Di akhirat, manusia yang hidupnya tidak memperhatikan waktu akan menuai kesengsaraan yang tidak kalah nestapanya dan tiada berkesudahan. Maka, perhatikanlah waktu, bagaimana kita mengelolanya dan untuk apa kita alokasikan seluruh waktu yang kita miliki. Agar kita terhindar dari kebinasaan di dunia dan di akhirat, sebab manusia yang bijak akan mengalokasikan waktunya

Menunaikan Haji Tapi Tidak Zakat

Ustadz apa hukumnya orang yang mampu melaksanakan haji tetapi tidak menunaikan zakat? Apakah hajinya sah? Seorang muslim dituntut untuk melaksanakan ibadah secara utuh, sebagaimana halnya diwajibkan menegakkan Islam secara keseluruhan. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya”. (QS. Al-Baqarah: 208). Dengan demikian, seluruh kewajiban ibadah tidak boleh dipilah-pilah dalam pelaksanaannya. Seorang muslim wajib menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum di bulan Ramadhan, serta pergi haji ke Baitullah bagi yang mampu. Barangsiapa meninggalkan salah satu dari kewajiban-kewajiban tersebut tanpa adanya alasan ( udzur syar’i ), maka dia telah melanggar perintah Allah. Orang yang meninggalkan sebagian kewajiban disebabkan kelalaian, malas ataupun kebodohan, tanpa bermaksud mengingkari kewajiban tersebut atau meremehkan syari’ah Allah dan masih mengerjakan sebagian kewajiban Islam lainnya, maka ia masih digolo