Langsung ke konten utama

Hukum Menolak Syariah bagi Seorang Muslim


Ustadz, apa hukumnya bila seorang muslim menolak syari’ah Islam?

Muslim artinya orang yang tunduk patuh pada ajaran Islam secara total. Tidak boleh seorang muslim memilah-milah ajaran Islam dan hanya melaksanakan apa-apa yang dianggap menguntungkan atau selaras dengan pikiran dan perasaannya semata. Sesungguhnya, sangatlah banyak dalil al-Qur’an maupun dari al-hadits berkaitan dengan masalah wajibnya seorang muslim melaksanakan syari’ah Islam, tanpa ragu dan bimbang. Diantaranya firman Allah SWT : “Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidaklah beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS. An-Nisaa’: 65). Ayat ini secara umum menyatakan bahwa tidak dikatakan seseorang itu beriman sehingga mereka menerima sepenuhnya hukum yang dibawa Rasulullah SAW (Islam) dalam setiap urusan mereka.
Tidak sepatutnya seorang yang mengaku muslim mengabaikan Islam (syari’ah Islam) dalam kehidupannya, apalagi menolaknya. Adapun hukum menolak syari’ah ini bisa dilihat dari sebabnya. Pertama, bila penolakan itu karena ia berkeyakinan boleh (tidak apa-apa) seseorang berhukum dengan hukum selain syari’ah bahkan memandang hukum buatan manusia lebih utama atau setara dengan hukum Allah, maka para ulama sepakat orang seperti ini kafir. Kedua, orang yang menolak syari’ah karena adanya kepentingan dunia (keuntungan, hawa nafsu, dll) namun ia meyakini bahwa perbuatan itu dosa besar dan pelanggaran berat, maka orang ini telah kemungkaran dan maksiat yang besar dan kekufuran kecil. Demikian pendapat Ibn Abbas, Mujahid dan ulama lainnya. (Fatawa Syaikh Ibn Baz, Majmu’ fatawa wa maqalat mutanawwiyah hal 355)
Namun, penolakan yang dilakukan seorang muslim atas syari’ah Islam, kemungkinan besar disebabkan oleh kebodohan mereka terhadap Islam dan syari’ahnya, karena itu mereka lebih tepat disebut sebagai orang yang jahil. Tugas para ulama dan da’i Islam-lah untuk terus menerus menjelaskan Islam secara utuh, jelas dan benar kepada kaum muslimin. Wallahu ‘alam bishshawab. 

Komentar

  1. Casinos & Gaming at JCM Hub
    Check out all the casinos offering Slots 안산 출장샵 & 계룡 출장안마 Table Games at JCM Hub in New Jersey. All 상주 출장마사지 the newest 경주 출장안마 games, including video 김해 출장샵 poker, are now live!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash

Manajemen Sumberdaya Waktu

Demi masa.. Begitulah Allah SWT bersumpah atas waktu di dalam al-Qur'an surat al-Ashr. Hal ini, menurut para ahli tafsir ( mufassir ), menunjukkan akan arti penting atas permasalahan tersebut. Dan sepatutnya menjadi perhatian utama bagi kaum muslimin, yang membaca al-Qur'an. Perhatikanlah waktu! Sesungguhnya seluruh manusia itu berada dalam kerugian. Begitulah Allah SWT melanjutkan peringatannya. Pengelolaan waktu yang serampangan mengakibatkan kehancuran dan kebinasaan. Di dunia, waktu yang tersia-sia menjerumuskan manusia ke dalam keterbelakangan dan keterpurukan secara materi (peradaban) maupun budaya. Di akhirat, manusia yang hidupnya tidak memperhatikan waktu akan menuai kesengsaraan yang tidak kalah nestapanya dan tiada berkesudahan. Maka, perhatikanlah waktu, bagaimana kita mengelolanya dan untuk apa kita alokasikan seluruh waktu yang kita miliki. Agar kita terhindar dari kebinasaan di dunia dan di akhirat, sebab manusia yang bijak akan mengalokasikan waktunya

Menunaikan Haji Tapi Tidak Zakat

Ustadz apa hukumnya orang yang mampu melaksanakan haji tetapi tidak menunaikan zakat? Apakah hajinya sah? Seorang muslim dituntut untuk melaksanakan ibadah secara utuh, sebagaimana halnya diwajibkan menegakkan Islam secara keseluruhan. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya”. (QS. Al-Baqarah: 208). Dengan demikian, seluruh kewajiban ibadah tidak boleh dipilah-pilah dalam pelaksanaannya. Seorang muslim wajib menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum di bulan Ramadhan, serta pergi haji ke Baitullah bagi yang mampu. Barangsiapa meninggalkan salah satu dari kewajiban-kewajiban tersebut tanpa adanya alasan ( udzur syar’i ), maka dia telah melanggar perintah Allah. Orang yang meninggalkan sebagian kewajiban disebabkan kelalaian, malas ataupun kebodohan, tanpa bermaksud mengingkari kewajiban tersebut atau meremehkan syari’ah Allah dan masih mengerjakan sebagian kewajiban Islam lainnya, maka ia masih digolo