Ustadz benarkah
ummat Islam terpecah ke dalam 73 golongan dan semuanya sesat kecuali
hanya satu golongan? Apakah ada dalilnya, dan siapakah golongan yang
selamat tersebut?
Ada beberapa hadits
yang biasa disampaikan dalam membahas masalah terpecahnya Islam ke
dalam beberapa golongan. Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh
Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majaah dan al-Hakiim dari Muhammad bin Amru
bin al-Aqamah bin Waqqash al-Laitsi. Bunyi hadits tersebut: “Yahudi
terpecah menjadi 71 (atau dua) golongan (firqah). Nashrani terpecah
menjadi 71 (atau dua) golongan. Dan ummatku akan terpecah menjadi 70
golongan.” Adapula hadits semakna dengan hal itu yang berbunyi:
“Umat Islam ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya berada
di neraka kecuali satu”. (Tercantum dalm Tafsir Ibnu Katsir juz 2
hal 7143)
Terdapat
hadits-hadits lain yang kurang lebih sama, dan sering dikutip ketika
menyampaikan masalah perpecahan ummat dan golongan yang selamat.
Hanya saja, semua hadits berkaitan dengan masalah ini tidak lepas
dari perbincangan para ulama, baik dari sisi sanad maupun matan
(isi)nya, sehingga diragukan keshahihannya. Pada hadits pertama
misalnya, Muhammad bin Amru bin al-Aqamah bin Waqqash al-Laitsi,
al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab at-Tarhib menyebutnya sebagai orang
jujur namun sedikit kelemahan ingatan. Imam Adz-Dzahabi pun menilai
Muhammad bin Amru tersebut tidak bisa dijadikan hujjah (sandaran)
jika dia sendirian. Sedangkan hadits kedua, menurut Imam asy-Syaukani
tambahan redaksi semuanya berada di neraka kecuali satu adalah dhaif,
bahkan Ibnu Hazam menilainya maudhu.
Jika pun hadits ini
dianggap shahih, dijadikan dalil tentang perpecahan ummat, menurut
Syaikh Qaradhawi, hal itu menerangkan pernah terjadi dalam rentang
waktu tertentu, bukan suatu perkara yang selamanya terjadi. Beberapa
golongan itu pernah ada dan terjadi, kemudian dikalahkan golongan
yang benar, maka golongan-golongan itu pun lenyap tidak kembali lagi
selamanya.
Adapun golongan yang
selamat, sebagaimana banyak dalam nash, adalah mereka yang berpegang
teguh kepada petunjuk al-Qur’an dan as-Sunnah, dimanapun dan sampai
kapanpun. Wallahu’alam.
Komentar
Posting Komentar