Langsung ke konten utama

Minta Tolonglah Hanya Kepada Allah


Bila kamu meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila kamu minta tolong, maka minta tolonglah kepada Allah” (HR. Ahmad)

TAUHID adalah landasan amal bagi seorang muslim. Tauhid yang rusak mengakibatkan rusaknya amal. Tauhid yang tidak kokoh, akan menggoyahkan amal seorang muslim. Tanpa tauhid, seluruh amal kaum muslimin akan sia-sia, tidak ada maknanya di sisi Allah SWT. Demikian pentingnya tauhid dalam kehidupan seorang muslim, sepatutnyalah seorang muslim menjaga keutuhan tauhidnya dan memeliharanya dari hal-hal yang merusak.
Hal yang bisa merusak bahkan menghapus tauhid ialah syirik, mempersekutukan Allah dengan sesuatu. Allah SWT berfirman: “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang beriman sangat cinta kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 165). Ayat ini turun setelah sebelumnya Allah menerangkan tentang ke-Esaanya, tauhid rububiyah-Nya. Bahwasanya Dia-lah yang menciptakan, mengatur, memelihara dan berkuasa atas segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Allah pun menegaskan tauhid uluhiyah-Nya, bahwa hanya Dia-lah al-ma’bud, zat yang layak dan berhak diibadahi, disembah, dimintai tolong.
Namun, diantara manusia masih saja ada yang menyekutukanNya. Mereka memang tidak mengingkari kekuasaan Allah atas alam semesta ini, tetapi mereka menyandingkan Allah dengan kekuatan lain disampingNya. Mereka beribadah kepada Allah, tetapi mereka juga menyembah kepada selain Allah. Mereka berdoa kepada Allah, tetapi mereka juga memohon kepada selain Allah. Mereka beriman kepada Allah, tetapi mereka juga meyakini ada selain Allah yang menguasai alam, laut, gunung dan sebagainya Ini adalah kedzaliman besar, menempatkan Allah pada tempat yang tidak selayaknya.
Selain kedzaliman besar, syirik pun berakibat fatal bagi pelakunya. Ia merupakan dosa tak terampuni hingga pelakunya bertaubat. “Sesungguhnya Allah tidak akan menganpuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya”. (QS. An-Nisa: 48). Syirik pun menghancurkan seluruh amal baik manusia dalam kehidupannya. ”Jika kamu mempersekutukan (Allah) niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”. (QS. Az-Zumar: 65). Tempat kembali orang-orang musyrik adalah neraka.“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada orang-orang dzalim itu seorang penolong pun”. (QS. Al-Maidah: 72)
Oleh karena itu, orang beriman wajib menjaga keimanannya agar tidak terjerumus pada kemusyrikan. Setiap orang beriman terus memelihara keimanannya dengan senantiasa senantiasa mengikatkan hati, pikiran dan perilakunya pada al-Qur’an dan as-Sunnah yang menjadi pedoman hidup dan sumber nilai kehidupannya. Dengan dua pedoman itu, orang beriman bisa berhati-hati sehingga tidak beribadah kepada selain Allah, terhindar dari menggantungkan diri kepada selainNya, baik kepada orang-orang yang telah mati, orang-orang yang tidak berada di tempat (ghaib), benda mati, jin dan makhluk lainnya. Semua itu, tidak layak diibadahi, tidak pula mampu memberikan manfaat atau menimpakan mudharat.
Bila iman tidak dijaga dan dipelihara, ia menjadi rapuh dan mudah terkecoh. Allah SWT menyebut iman semacam itu iman yang dangkal, iman sekedar ditepian saja. “Dan diantara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi, maka jika memperoleh kebaikan tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat”. (QS. Al-Hajj: 11). Berbalik ke belakang adalah kembali kepada kejahiliyahan setelah Islam, kembali pada syirik setelah tauhid.
Iman yang tipis ini, mudah terperosok pada syirik. Tatkala musibah datang, ia mencari pegangan kepada selain Allah. Bila bencana datang ia berdoa kepada selain Allah. Ia mengira, semua itu akan menolongnya. Ia berharap, tandingan-tandingan itu mampu memberi kemanfaatan dan mencegah kemudharatan. “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yunus: 106-107)
Bagi seorang beriman, tatkala bencana dan musibah menimpa, ia segera kembali kepada Allah. Memohon pertolongan kepada Allah yang menguasai alam ini, berdo’a kepada Allah yang Maha Kuasa dalam memberikan nikmat ataupun madharat. “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu maka dari Allah-lah (datangnya) dan bila kamu ditimpa oleh kemadharatan, maka hanya kepadaNyalah kamu meminta pertolongan”. (QS. An-Nahl: 53). “Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepadaNya?” (QS. An-Naml: 62) ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash

Manajemen Sumberdaya Waktu

Demi masa.. Begitulah Allah SWT bersumpah atas waktu di dalam al-Qur'an surat al-Ashr. Hal ini, menurut para ahli tafsir ( mufassir ), menunjukkan akan arti penting atas permasalahan tersebut. Dan sepatutnya menjadi perhatian utama bagi kaum muslimin, yang membaca al-Qur'an. Perhatikanlah waktu! Sesungguhnya seluruh manusia itu berada dalam kerugian. Begitulah Allah SWT melanjutkan peringatannya. Pengelolaan waktu yang serampangan mengakibatkan kehancuran dan kebinasaan. Di dunia, waktu yang tersia-sia menjerumuskan manusia ke dalam keterbelakangan dan keterpurukan secara materi (peradaban) maupun budaya. Di akhirat, manusia yang hidupnya tidak memperhatikan waktu akan menuai kesengsaraan yang tidak kalah nestapanya dan tiada berkesudahan. Maka, perhatikanlah waktu, bagaimana kita mengelolanya dan untuk apa kita alokasikan seluruh waktu yang kita miliki. Agar kita terhindar dari kebinasaan di dunia dan di akhirat, sebab manusia yang bijak akan mengalokasikan waktunya

Menunaikan Haji Tapi Tidak Zakat

Ustadz apa hukumnya orang yang mampu melaksanakan haji tetapi tidak menunaikan zakat? Apakah hajinya sah? Seorang muslim dituntut untuk melaksanakan ibadah secara utuh, sebagaimana halnya diwajibkan menegakkan Islam secara keseluruhan. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya”. (QS. Al-Baqarah: 208). Dengan demikian, seluruh kewajiban ibadah tidak boleh dipilah-pilah dalam pelaksanaannya. Seorang muslim wajib menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum di bulan Ramadhan, serta pergi haji ke Baitullah bagi yang mampu. Barangsiapa meninggalkan salah satu dari kewajiban-kewajiban tersebut tanpa adanya alasan ( udzur syar’i ), maka dia telah melanggar perintah Allah. Orang yang meninggalkan sebagian kewajiban disebabkan kelalaian, malas ataupun kebodohan, tanpa bermaksud mengingkari kewajiban tersebut atau meremehkan syari’ah Allah dan masih mengerjakan sebagian kewajiban Islam lainnya, maka ia masih digolo