Langsung ke konten utama

Bisakah Kita Membantu Palestina?


Beberapa kalangan berdemo untuk membantu Palestina. Bagaimana kita bisa menolong mereka, padahal bangsa kita sedang terpuruk. Bukankah lebih baik kita perbaiki diri sendiri dulu, baru menolong orang lain?

Pertama, menolong kaum muslimin Palestina atas penjajahan Israel, bagi seorang Muslim adalah sebuah kewajiban. Kewajiban yang membuktikan kebenaran atas iman kita. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”. (QS. Al-Hujuraat: 10). Maka, kewajiban seluruh kaum muslimin untuk saling menolong sesama saudaranya, dimanapun mereka berada. Allah SWT berfirman: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan”. (QS. Al-Anfaal: 72)
Kedua, menolong saudara muslim yang lain akan mendatangkan pertolongan Allah SWT. Bila bangsa kita terpuruk, dengan menolong bangsa yang membutuhkan pertolongan, Insya Allah, Allah SWT akan membantu kita dengan cara dan jalan yang mungkin tidak kita sangka. Rasulullah SAW bersabda: “Dan Allah akan menolong hamba selama hamba itu menolong saudaranya”. (HR Muslim kitab Adz-Dzkir wad Du’a wat Taubah no 2699). Maka menolong bangsa Palestina, hakikatnya kita sedang mengharapkan pertolongan Allah SWT, membantu diri sendiri.
Ketiga, memperbaiki diri tidak bisa dilakukan secara sendirian, ataupun mengucilkan diri dari pergaulan maupun dengan membatasi pikiran. Memperbaiki dan menjaga diri, adalah dengan melaksanakan seluruh kewajiban agama, bukan dengan memilah dan memilih-memilih kewajiban. Agar hati dan diri ini baik, ikutilah perintah Allah seutuhnya. Jika Allah memerintahkan menolong orang lain, laksanakanlah, balasan dan kebaikannya tidak lain adalah untuk diri sendiri.
Jadi, tidak ada alasan untuk tidak membantu bangsa Palestina. Minimalnya membantu mereka dengan doa, aktif menyuarakan masalah Palestina secara benar, menyisihkan dana untuk mereka, dan termasuk tidak mengkonsumsi produk-produk yang dananya bisa disalurkan kepada penjajah Zionis-Israel. Ringkasnya, bantulah bangsa Palestina sesuai kemampuan yang kita miliki. Wallahu’alam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah Menjama' Sholat Ashar dan Maghrib?

Ustadz apakah shalat Ashar bisa dijama’ dengan shalat Maghrib. Soalnya saya pernah terlambat shalat Ashar sedang di perjalanan memasuki maghrib. Menjama’ atau melaksanakan dua kewajiban shalat pada satu waktu merupakan keringanan ( rukhsah ) yang diberikan Allah SWT atas kaum muslimin, sekaligus menjadi salah satu bukti keluwesan Islam dan kemudahan hidup di dalam aturan Islam. Keringanan untuk menjama’ shalat ini diantaranya diberikan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan ( musafir ). Cara pelaksanaan shalat jama’ ini bisa dilakukan dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir . Jama’ taqdim ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang awal yakni dengan menarik waktu shalat berikut ke waktu awal, misalnya melaksanakan shalat ashar ke waktu dzuhur. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan dua shalat pada waktu shalat yang akhir atau mengerjakan shalat awal ke waktu shalat berikutnya, misalnya melaksanakan shalat dzuhur ke waktu ash

Manajemen Sumberdaya Waktu

Demi masa.. Begitulah Allah SWT bersumpah atas waktu di dalam al-Qur'an surat al-Ashr. Hal ini, menurut para ahli tafsir ( mufassir ), menunjukkan akan arti penting atas permasalahan tersebut. Dan sepatutnya menjadi perhatian utama bagi kaum muslimin, yang membaca al-Qur'an. Perhatikanlah waktu! Sesungguhnya seluruh manusia itu berada dalam kerugian. Begitulah Allah SWT melanjutkan peringatannya. Pengelolaan waktu yang serampangan mengakibatkan kehancuran dan kebinasaan. Di dunia, waktu yang tersia-sia menjerumuskan manusia ke dalam keterbelakangan dan keterpurukan secara materi (peradaban) maupun budaya. Di akhirat, manusia yang hidupnya tidak memperhatikan waktu akan menuai kesengsaraan yang tidak kalah nestapanya dan tiada berkesudahan. Maka, perhatikanlah waktu, bagaimana kita mengelolanya dan untuk apa kita alokasikan seluruh waktu yang kita miliki. Agar kita terhindar dari kebinasaan di dunia dan di akhirat, sebab manusia yang bijak akan mengalokasikan waktunya

Menunaikan Haji Tapi Tidak Zakat

Ustadz apa hukumnya orang yang mampu melaksanakan haji tetapi tidak menunaikan zakat? Apakah hajinya sah? Seorang muslim dituntut untuk melaksanakan ibadah secara utuh, sebagaimana halnya diwajibkan menegakkan Islam secara keseluruhan. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya”. (QS. Al-Baqarah: 208). Dengan demikian, seluruh kewajiban ibadah tidak boleh dipilah-pilah dalam pelaksanaannya. Seorang muslim wajib menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum di bulan Ramadhan, serta pergi haji ke Baitullah bagi yang mampu. Barangsiapa meninggalkan salah satu dari kewajiban-kewajiban tersebut tanpa adanya alasan ( udzur syar’i ), maka dia telah melanggar perintah Allah. Orang yang meninggalkan sebagian kewajiban disebabkan kelalaian, malas ataupun kebodohan, tanpa bermaksud mengingkari kewajiban tersebut atau meremehkan syari’ah Allah dan masih mengerjakan sebagian kewajiban Islam lainnya, maka ia masih digolo